Ketua DPRD : Melalui Komisi IV, Kita Akan Bahas TKA di Batam - Bisniskepri.com

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ketua DPRD : Melalui Komisi IV, Kita Akan Bahas TKA di Batam

Share This
Batam - Ribuan buruh Kota Batam melakukan aksi damai untuk Memperingati hari buruh internasional (May Day) 1 Mei 2018 didepan kantor Pemerintah Kota batam dan DPRD Kota Batam, Dalam aksi demo kali ini para buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Indonesia yaitu Serikat Pekerja Mandiri (SPM), FPBI, FSPMi, SPSI konfederasi KASBI, KPBI.

Dalam orasinya di pusat pemerintahan Kota Batam ini, aliansi buruh meminta pemerintah Kota Batam dan pemerintah provinsi Kepri mengeluarkan aturan tentang upah sektoral Kota Batam tahun 2018. Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah pusat merevisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, mencabut Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan PP 78 tahun 2015.
Ditengah aksi buruh, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa situasi dihari buruh ini dapat berjalan dengan baik, seluruh aspirasi dan tuntutan buruh kiranya diterima oleh pemerintah daerah dan dirinya mengaku dalam waktu dekat akan membahas terkait masalah banyaknya TKA di Batam.
Dalam waktu dekat melalui komisi IV DPRD Batam, akan saya perintahkan membahas keberadaan TKA di Batam,” pungkasnya.
 
 
red

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here